*Bolehkah menanam pohon di sekitar masjid?*
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Mayoritas ulama melarang (memakruhkan) menanam pohon di masjid. Bahkan sebagian mereka berpendapat bahwa itu haram. Ada juga yang berpendapat bahwa menanam pohon di halaman masjid menjadi haram, jika mengganggu masjid.
Ibnu Qudamah menjelaskan,
ولا يجوز أن يغرس في المسجد شجرة. نص عليه أحمد, وقال : إن كانت غرست النخلة بعد أن صار مسجدا , فهذه غرست بغير حق , فلا أحب الأكل منها , ولو قلعها الإمام لجاز; وذلك لأن المسجد لم يبن لهذا, وإنما بني لذكر الله والصلاة وقراءة القران
Tidak boleh menanam pohon di sekitar masjid, demikian yang ditegaskan Imam Ahmad. Beliau mengatakan,
“Jika orang menanam pohon setelah ada masjid, maka orang ini menanam tanpa hak, saya tidak suka untuk memakannya, dan jika imam mencabutnya, hukumnya boleh. Karena masjid tidak dibangun untuk ini, namun dibangun untuk dzikrullah, shalat, dan membaca al-Quran.”
Beliau melanjutkan,
ولأن الشجرة تؤذي المسجد وتمنع المصلين من الصلاة في موضعها , ويسقط ورقها في المسجد وثمرها, وتسقط عليها العصافير والطير فتبول في المسجد
Karena pohon bisa mengganggu masjid dan menghalangi orang untuk bisa shalat di tempat yang semestinya. Disamping itu, dedaunan atau buahnya pohon bisa berjatuhan di masjid, demikian pula burung-burung berdatangan dan mengotori masjid. (al-Mughni, 5/370).
Demikian dinyatakan dalam al-Fatawa al-Hindiyah,
ويكره غرس الشجر في المسجد ; لأنه تشبه بالبيعة وتشغل مكان الصلاة ، إلا أن يكون فيه منفعة للمسجد بأن كانت الأرض نزة لا تستقر أساطينها فيغرس فيه الشجر ليقل النز
Makruh menanam pohon di masjid, karena ini menyerupai baiat dan mengganggu tempat shalat. Kecuali jika pohon itu bermanfaat bagi masjid, misalnya tanahnya labil, sehingga pondasi masjid menjadi tidak stabil, sehingga butuh ditanami pohon untuk mengurangi kadar labilnya tanah. (al-Fatawa al-Hindiyah, 1/110)
Keterangan lain disampaikan Zakariya al-Anshari,
ويكره ( حفر بئر وغرس شجر فيه ) بل إن حصل بذلك ضرر حرم ( فيزيله الإمام ) لئلا يضيق على المصلين هذا , وقد قال الأذرعي في غرس الشجرة في المسجد الصحيح تحريمه لما فيه من تحجير موضع الصلاة
Makruh menggali sumur atau menanam pohon di masjid. Bahkan jika itu mengganggu, hukumnya haram, sehingga imam berhak untuk menebangnya, agar tidak mengganggu orang yang shalat. al-Adzru’I mengatakan mengenai menanam pohon di masjid, bahwa yang benar diharamkan, karena bisa mempersempit tempat shalat. (Asna al-Mathalib, 1/186).
Keterangan di atas berlaku, jika masjid ada lebih dahulu baru ditanam pohonnya. Namun jika sebelumnya ada pohon, kemudian di tanah itu pemiliknya membangun masjid, dibolehkan.
Ibnu Qudamah mengatakan,
فأما إن كانت النخلة في أرض , فجعلها صاحبها مسجدا والنخلة فيها فلا بأس
Jika ada pohon kurma di sebidang tanah, kemudian pemiliknya membangun masjid, dan pohon kurma itu tetap ada di sana, tidak masalah.
Berdasarkan keterangan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa para ulama melarang menanam pohon di masjid, karena beberapa alasan, diantaranya:
[1] Masjid tidak dibangun untuk menanam pohon dan diambil buahnya.
[2] Pepohonan tersebut bisa mempersempit bangunan masjid
[3] Keberadaan pohon bisa mengotori masjid, karena daunnya ataupun binatang yang berkeliaran di masjid.
Karena itu, jika pohon tersebut tidak bersambung dengan masjid, seperti di tempat parkir, sehingga tidak mengganggu fisik masjid, dan para jamaah konsisten untuk selalu membersihkannya, sehingga tidak mengganggu jamaah masjid, tidak masalah. (Fatwa Islam, no. 96101)
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits
•═════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═════•
*📻ᎡᎬᏢϴՏͲ ᎡᎪᎠᏆϴ ᎷႮՏᏞᏆᎷ*
*837ᎪᎷ ᎫᎪᏦᎪᎡͲᎪ*
```🎙Simak Siaran Kami pada Frekwensi AM 837 KHz atau
Via Streaming di :
Website``` : *www.radiomuslim.co.id*
Android : *bit.ly/APLIKASI-RADIO*
*_📡radiomuslimAM837khz dipancarkan dari_*:
Jl. Swadaya I kel. Pondok Ranggon, Cipayung, Kota Jakarta Timur
*🌐Peta Lokasi* :
bit.ly/ALAMAT-RADIO
•┈┈┈┈•••✦✿✦•••┈┈┈┈•
*Ayo..‼ dukung radio muslim dengan mengikuti program*
🇦 🇮 🇷 🇮 🇳
klik disini 👉bit.ly/2oJxOEy👈
•┈┈┈┈•••✦✿✦•••┈┈┈┈•
_*JOIN,FOLLOW,LIKE,SUBSCRIBE & SHARE*_
👇👇🏻👇🏼Klik Disini👇🏽👇🏾👇🏿
*Instagram* : bit.ly/i-837AM
*Youtube* : bit.ly/Y-837AM
*Fanpages* : bit.ly/F-837AM
*Telagram* : bit.ly/TL-837AM
*Twitter* : bit.ly/TW-837AM
*Grup facebook* : bit.ly/2NiRHA7
*Grup wa ikhwan* : bit.ly/2NfxWt5
*Grup wa akhwat* : bit.ly/2CkdCm1
•┈┈┈•••○○❁🌿❁○○•••••┈┈┈•

Tidak ada komentar:
Posting Komentar